KTP

Syarat Membuat E-KTP

  • Berusia 17 tahun atau lebih.
  • Membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Membawa surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.