KTP
Syarat Membuat E-KTP
- Berusia 17 tahun atau lebih.
- Membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Membawa surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.