KARTU KELUARGA

PERSYARATAN PENGURUSAN KARTU KELUARGA

  • Surat pengantar dari Kepala Lingkungan.
  • Kartu keluarga Asli yang lama atau Surat Ijin Menetap yang habis masa berlakunya.
  • Fotocopy Akta Perkawinan.
  • Fotocopy Akta Perceraian.
  • Fotocopy Akta Kelahiran.
  • Fotocopy Akta Pengangkatan Anak bagi Anak Angkat.