KARTU KELUARGA
PERSYARATAN PENGURUSAN KARTU KELUARGA
- Surat pengantar dari Kepala Lingkungan.
- Kartu keluarga Asli yang lama atau Surat Ijin Menetap yang habis masa berlakunya.
- Fotocopy Akta Perkawinan.
- Fotocopy Akta Perceraian.
- Fotocopy Akta Kelahiran.
- Fotocopy Akta Pengangkatan Anak bagi Anak Angkat.